INFORMASI UMUM :
Bagi Warga Negara Indonesia yang Sekolah di Thailand (Kelas 1 s.d 12), akan pindah sekolah atau melanjutkan pendidikannya ke Indonesia, dapat meminta Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok. Permintaan Surat Keterangan Pindah Sekolah sebaiknya diajukan sebelum WNI meninggalkan Thailand untuk kembali ke tanah air.
PERSYARATAN :
- Mengisi Formulir Permohonan Surat Pindah Sekolah / Pendidikan, klik disini.
- Transfer/Leaving/Attendance/Enrollment Certificate dari Sekolah yang terakreditasi di Thailand;
- Salinan Paspor Anak dan Orang tua;
- Salinan Kartu Identitas Domisili Anak dan Orang tua di Thailand / yang tertera di Paspor.
PENYERAHAN DOKUMEN DAN PROSES PEMBUATAN :
- Pengajuan dapat dilakukan dengan metode pengiriman semua salinan dokumen persyaratan termasuk formulir ke alamat email atdikbud.bangkok@kemlu.go.id dan akan diinformasikan kemudian apabila dokumen telah selesai di proses dan siap untuk diambil;
- Kami akan memproses permohonan paling lambat 1 x 24 jam, kecuali ada hal-hal penyebab lain yang tidak dapat terhindarkan;
- Surat Keterangan yang sudah jadi, dimohon untuk diambil selambat-lambatnya keesokan harinya;
- Jika kebutuhan mendesak atau ada sesuatu hal yang urgent, maka setidaknya membuat janji temu terlebih dahulu melalui email atdikbud.bangkok@kemlu.go.id ;
- Untuk kenyamanan anda, mohon perhatikan jam buka pelayanan Kantor Atdikbud KBRI Bangkok, yaitu Senin-Jumat, 08.30-11.30, kecuali hari libur resmi Indonesia dan Thailand saat kantor tutup.
INFORMASI LAIN:
- Pelayanan Surat Keterangan Sekolah tidak dikenakan biaya;
- Mohon perhatiannya untuk mengetahui persyaratan sebelum memasuki wilayah KBRI;
- Diharapkan mengikuti informasi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan KBRI Bangkok.